FASILITASI GUBERNUR RAPERKADA RKPD KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2025

Selasa, 09 Juli 2024 | 888 Kali
FASILITASI GUBERNUR RAPERKADA RKPD KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2025

Maka pada hari Kamis, 13 Juni 2024 Bappedalitbang melaksanakan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025. bertempat di Kantor Bapperida Kabupaten Boyolali.

Menindaklanjuti amanat Pasal 102 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan kepada Gubernur melalui Kepala BAPPEDA Provinsi untuk difasilitasi.

Related Posts

Komentar