Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Nama Jabatan :
KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Ringkasan Tugas:
Memimpin pelaksanaan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang
perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan serta statistik dengan
berdasarkan pada ketentuan yang berlaku guna tersedianya informasi yang lengkap,
tepat dan benar demi terwujudnya perencanaan pembangunan yang handal.
Rincian Tugas:
No | Tindak Kerja dan Obyek KErja | Cara | tujuan |
1 |
Memimpin perumusan kebijakan |
Melalui penyusunan |
Sebagai pedoman |
2 |
Memimpin pengoordinasian |
Melalui pengarahan, dalam |
Guna terwujudnya |
3 |
Memimpin penyelenggaraan |
Melalui pengarahan, dalam |
Guna terwujudnya |
4 |
Memimpin pembinaan |
Melalui rapat koordinasi, |
Agar kegiatan |
5 |
Melaksanakan tugas lain yang |
Dengan Beperdoman pada |
Dalam rangka |