Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Sobat Pembangunan, Hari ini Kamis, 01 Agustus 2024 Bappedalitbang menerima kunjungan dari rekan-rekan Baperlitbang Kabupaten Banjarnegara dalam rangka Study Referensi Perhitungan Jabatan Fungsional Perencana untuk OPD se-Kabupaten Banjarnegara.
Jabatan Fungsional Perencana (JFP) adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak penuh untuk melakukan tugas teknis perencanaan pembangunan di Instansi Pusat dan Instansi Daerah. tugas JFP meliputi menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan secara teratur.
Perhitungan Kebutuhan JFP dilakukan untuk jangka waktu 5 tahun dan diperinci per 1 tahun. Pertimbangan meliputi prioritas kebutuhan organisasi, rencana strategis, dan dinamika perkembangan organisasi.https://www.instagram.com/p/C-HmCCMyjHf/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==