KREATIVITAS DAN INOVASI MASYARAKAT (KRENOVA) TAHUN 2014

10 03 2014 14:57:55 | 18703 Kali
KREATIVITAS DAN INOVASI  MASYARAKAT (KRENOVA) TAHUN 2014

MASYARAKAT (KRENOVA) TAHUN 2014

BAPPEDA KAB. BANYUMAS

 

 

  1. A.      DASAR PELAKSANAAN :
    1. UU No. 8 Th. 2002 tgl. 29 Juli 2022 ttg Sinas Litbang dan Penerapan Iptek, Pasal 24 ayat (1), setiap warga negara yg melakukan kegiatan Litbang dan penerapan iptek mempunyai hak memperoleh penghargaan yg layak dari Pemerintah sesuai dg kinerja yg dihasilkan.
      1. Surat Kepala BALITBANG Prov. Jawa Tengah No. 005/96 tgl. 17 Februari 2014 perihal Undangan Sosialisasi Anugerah Panduan Penghargaan Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) Tahun 2014.
      2. Surat Kepala BAPPEDA Kab. Banyumas No. 005/236 tanggal 3 Maret 2014 perihal Undangan Sosialisasi Anugerah Panduan Penghargaan Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) Tahun 2014.
  2. BALITBANG Prov. Jawa Tengah Tahun 2014 dalam rangka mendorong masyarakat berkreasi dan berinovasi akan memberikan Anugerah, yaitu dengan menyeleksi Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (KRENOVA) yang ada di Kab./Kota di Jawa Tengah.
  3. C.     BIDANG KRENOVA YG DIUSULKAN, MENCAKUP :
    1. Agribisnis dan pangan
    2. Energi
    3. Kehutanan dan lingkungan hidup
    4. Kelautan dan perikanan.
    5. Kesehatan, obat-obatan dan kosmetika.
    6. Pendidikan.
    7. Rekayasa dan manufaktur.
    8. Kerajinan dan industri rumah tangga.
      1. Sosial.
  4. D.     PESERTA
    1. Mahasiswa dan pelajar, utamanya dari kalangan SMA/SMK/MA, baik Individu maupun Kelompok.
    2. Masyarakat Umum, baik perorangan maupun kelompok yang berasal dari Non Akademisi.
  5. E.      KRITERIA HASIL KARYA
    1. Merupakan hasil kreativitas dan inovasi perorangan atau kelompok yg telah diterapkan.
    2. Mudah didiseminasi dan diadopsi masyarakat.
    3. Teknologinya dapat diaplikasikan dalam skala rumah tangga.
    4. Bahan baku yg digunakan berbasis lokal.
      1. Ramah lingkungan.
      2. Skala investasi dan manajemen terjangkau oleh masyarakat.
      3. Mempunyai manfaat yg berkelanjutan.
  6. F.     TATA CARA PENGAJUAN :
    1. Temuan/pengembangan  disampaikan dalam bentuk Proposal atau Profil, dengan surat Pengantar yang ditandatangani Bupati/Walikota atau Kepala Bappeda Kabupaten/Kota atau Kepala Kantor LITBANG Kabupaten/Kota ditujukan ke Gubernur Jawa Tengah ub. Kepala BALITBANG Prov. Jawa Tengah, Jl.Imam Bonjol No. 10 Semarang.
    2. Proposal atau Profil temuan/pengembangan ditulis maksimal 20 halaman, huruf Tahoma 12, dilampiri Gambar teknis, dg sistematika penulisan : Judul, Latar Belakang, Maksud dan Tujuan, Manfaat, Sfesifikasi Teknik, Keuanggulan bila dibandingkan dengan penemuan yg terdahulu, Penerapan pada masyarakat dan dunia industri, Prospek Pengembangan. 
    3. Proposal atau Profil dg batas waktu penyampaian ke Bidang Litbang dan Statistik Bappeda Kab. Banyumas Tgl. 26 Maret 2014.

 

Kontak :

Sugiarto, SE, M.Si.

HP. 08112600432

Email : sugiarto.msi@gmail.com

 

Contoh Proposal/Profil bisa anda download di File Upload

Related Posts

Font
Senin, 11 November 2024

Komentar