

Dalam rangka penguatan sistem pengendalian intern pemerintah serta peningkatan efektivitas manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, telah dilakukan penyusunan dan pemutakhiran risiko operasional yang dihadapi oleh masing-masing OPD sepanjang tahun 2025. Sebagai bagian dari siklus pengelolaan risiko, maka pada Triwulan III Tahun 2025 perlu dilakukan evaluasi terhadap implementasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang telah dirancang sebelumnya.
Evaluasi dilakukan dengan pendekatan desk review terhadap dokumen RTP Triwulan III yang telah disampaikan oleh masing-masing OPD, serta melalui klarifikasi dan diskusi teknis bersama tim pengelola risiko. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan perkembangan pengendalian risiko dan sebagai bahan monitoring serta tindak lanjut pada Triwulan berikutnya.
Dengan terlaksananya Desk Evaluasi RTP Operasional ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada mitigasi risiko, efisiensi operasional, dan pencapaian tujuan strategis daerah secara berkelanjutan.