

Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada mitigasi risiko, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui perangkat kecamatan melaksanakan kegiatan evaluasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) atas risiko operasional yang telah disusun untuk Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari siklus manajemen risiko yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap risiko yang teridentifikasi telah ditindaklanjuti secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui evaluasi ini, diharapkan tercipta umpan balik yang konstruktif untuk penyempurnaan dokumen manajemen risiko, sekaligus memperkuat budaya sadar risiko di lingkungan kecamatan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan risiko triwulanan dan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat kabupaten.
Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.