
Mendasari Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 800.1.11.1/3608 tentang Pengawasan Netralitas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Bappedalitbang menyelenggarakan Ikrar Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas.
Maksud dari kegiatan diatas adalah untuk menjadi pedoman dalam pengawasan netralitas bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Banyumas.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka menjaga Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Banyumas agar menjunjung tinggi dan menjalankan kewajiban sebagai Pegawai ASN berdasarkan peraturan perundang-undangan, menegaskan kembali kewajiban atasan langsung untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahan dan pemberian sanksi bagi atasan langsung yang melakukan pembiaran pelanggaran disiplin, menjaga agar pegawai ASN tetap fokus berkinerja memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
https://www.instagram.com/p/C-6qllzyAZO/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Selamat atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029Segenap kelu
(SENIN, 17 NOVEMBER 2025) Telah dilaksanakan rapat Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengajuan
Kamis, 06 Maret 2025 bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, kami menyelenggarakan Rapa