Melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 sekaligus Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kabupaten Banyumas.

Senin, 14 April 2025 | 536 Kali
Melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 sekaligus Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kabupaten Banyumas.

- Selasa 25 Maret 2025 -
Bappedalitbang Kabupaten Banyumas telah melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 sekaligus Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kabupaten Banyumas.

Musrenbang dan Konsultasi Publik kali ini dilakukan secara hybrid dengan 125 undangan secara luring di Pendopo Si Panji dan 88 peserta secara daring dari kantor masing-masing yang mewakili Forkompimda, Pimpinan DPRD, Perangkat Daerah, dan stakeholder terkait.

Tujuan Musrenbang ini untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyumas 2025-2029 berpedoman kepada Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RPJMD 2025-2029 disusun untuk kemudian menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dan RKPD 2026 merupakan bagian dari RPJMD tersebut.

Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono @sadewo.id

Pada kesempatan tersebut pak Bupati menyampaikan visi Kabupaten Banyumas untuk lima Tahun kedepan adalah mewujudkan Banyumas yang PAS (Produktif Adil dan Sejahtera). Untuk mewujudkan visi tersebut Bupati, Wakil Bupati bersama dengan para pemangku kepentingan berkomitmen akan selalu meningkatkan kolaborasi, dedikasi dan membangun integritas untuk masyarakat Kabupaten Banyumas.

Related Posts

Komentar