( kamis , 7 Agustus 2025 ) Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada mitigasi risiko, Pemerintah Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Evaluasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) atas risiko operasional Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses penilaian risiko yang telah disusun sebelumnya, sebagai upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap potensi risiko dapat dikelola secara efektif dan tepat sasaran.
Selain evaluasi RTP, kegiatan ini juga mencakup Sosialisasi Penyusunan Register Risiko dan RTP yang selaras dengan dokumen perencanaan strategis perangkat daerah, yaitu Rencana Strategis (Renstra PD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja PD) Tahun 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta merespons risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat:
- Menyelaraskan pengelolaan risiko dengan arah kebijakan dan sasaran strategis daerah.
- Menyusun RTP yang relevan, terukur, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
- Meningkatkan sinergi antara perencanaan program dan pengendalian risiko.
- Mendorong budaya sadar risiko sebagai bagian dari sistem manajemen kinerja.
Dengan komitmen bersama dan partisipasi aktif seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Banyumas optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.
baca selengekapnya ↵ ↵ ↵
https://www.instagram.com/p/DNAbAO6zlqK/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MXc1bGVyZWU2MDEzaA==