
Dalam rangka mendukung proses penetapan Peraturan Bupati Banyumas tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) Tahun 2025–2029, diperlukan tahapan verifikasi yang komprehensif terhadap dokumen rancangan akhir Renstra masing-masing perangkat daerah. Sebagai bagian dari tahapan tersebut, pada hari Senin, 15 September 2025, telah diselenggarakan kegiatan Desk Verifikasi Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara visi, misi, tujuan, dan indikator kinerja perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banyumas lima tahun ke depan. Desk verifikasi ini menjadi forum penting bagi perangkat daerah untuk menyampaikan penyesuaian, klarifikasi, serta penguatan substansi dokumen Renstra sebelum ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Bupati.
Baca Selengkap nya ↵ ↵ ↵
https://www.instagram.com/p/DOpKkLsEyO5/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MWJjNjA5cDJqazY2Nw==
Bapperida Kabupaten Banyumas bersama BKPSDM, Bagian Organisasi Setda, dan Bagian Hukum Setda telah m
Hindari Penyelewengan dan Penyimpangan Inspektorat Banyumas Berikan PenghargaanInspektorat Kabupaten
Dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Angga