

Dalam rangka Finalisasi Cascading Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah (PD) Tahun 2025–2029, diperlukan kroscek terhadap beberapa aspek penting dalam proses penyusunan Renstra PD, guna memastikan keselarasan antara dokumen perencanaan dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Agenda pada kegiatan tersebut berupa - 📄 Melakukan pengecekan terhadap lampiran Peraturan Bupati (Perbup) tentang Renstra PD Tahun 2025–2029, guna memastikan kesesuaian antara dokumen Renstra PD dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
- 🏷️ Melakukan tagging subkegiatan prioritas pada aplikasi e-Planning, sebagai bagian dari proses sinkronisasi antara Renstra PD dan sistem perencanaan berbasis elektronik, serta untuk mendukung penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang lebih terarah dan terukur.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh PD dapat menyelesaikan proses finalisasi Renstra secara tepat waktu dan berkualitas, demi mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang lebih terarah dan terukur.