Dalam rangka membangun budaya sadar risiko yang terintegrasi sesuai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)

Dalam rangka membangun budaya sadar risiko yang terintegrasi sesuai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)

(Senin, 1 Desember 2025) Dalam rangka membangun budaya sadar risiko yang terintegrasi sesuai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) Organisasi, Pemerintah Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Penguatan Komitmen Pimpinan OPD.

Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) adalah sistem terintegrasi untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengurangi risiko dalam setiap tahapan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023.

Dalam konteks Pemerintah Kabupaten Banyumas, penerapan MRPN berarti:
- OPD wajib mengintegrasikan analisis risiko dalam setiap program pembangunan.
- Pimpinan OPD berkomitmen menjadikan budaya sadar risiko sebagai bagian dari tata kelola.
- Setiap kebijakan daerah diarahkan agar selaras dengan prinsip MRPN nasional, sehingga pembangunan lebih tangguh dan adaptif terhadap perubahan.

Recent Works

RAPAT KOORDINASI TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH (TKPKD) KABUPATANE BANYUMAS TAHUN 2025

Untuk memastikan berbagai program penanggulangan kemiskinan berjalan terarah, terkoordinasi, dan tep

RAPAT KOORDINASI PRA MUSRENBANG TEMATIK STUNTING TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2026

( JUMAT, 23 JANUARI 2026 ) dalam rangka Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pemerintah Daerah sebagai upay

APEL KESADARAN KORPRI

Apel Kesadaran Nasional KORPRI Kabupaten Banyumas Selasa, 17 Desember 2024. dilaksanakan di depan ha

Komentar

Pencarian

Fasilitas pencarian data.

Terbaru

Populer

Tags

Link

Counter

Hari ini 8   Pengunjung
Minggu ini 88   Pengunjung
Bulan ini 88   Pengunjung
Tahun ini 1535   Pengunjung
TOTAL PENGUNJUNG 129752   Pengunjung
Post: KREATIVITAS DAN INOVASI MASYARAKAT (KRENOVA) TAHUN 2014 20690   Pembaca