Dalam rangka membangun budaya sadar risiko yang terintegrasi sesuai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)

Jumat, 12 Desember 2025 | 73 Kali
Dalam rangka membangun budaya sadar risiko yang terintegrasi sesuai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)

(Senin, 1 Desember 2025) Dalam rangka membangun budaya sadar risiko yang terintegrasi sesuai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) Organisasi, Pemerintah Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Penguatan Komitmen Pimpinan OPD.

Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) adalah sistem terintegrasi untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengurangi risiko dalam setiap tahapan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023.

Dalam konteks Pemerintah Kabupaten Banyumas, penerapan MRPN berarti:
- OPD wajib mengintegrasikan analisis risiko dalam setiap program pembangunan.
- Pimpinan OPD berkomitmen menjadikan budaya sadar risiko sebagai bagian dari tata kelola.
- Setiap kebijakan daerah diarahkan agar selaras dengan prinsip MRPN nasional, sehingga pembangunan lebih tangguh dan adaptif terhadap perubahan.

Related Posts

Font
Rabu, 30 April 2025

Komentar