Dalam rangka membangun budaya sadar risiko yang terintegrasi sesuai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)

Dalam rangka membangun budaya sadar risiko yang terintegrasi sesuai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)

(Senin, 1 Desember 2025) Dalam rangka membangun budaya sadar risiko yang terintegrasi sesuai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) Organisasi, Pemerintah Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Penguatan Komitmen Pimpinan OPD.

Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) adalah sistem terintegrasi untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengurangi risiko dalam setiap tahapan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023.

Dalam konteks Pemerintah Kabupaten Banyumas, penerapan MRPN berarti:
- OPD wajib mengintegrasikan analisis risiko dalam setiap program pembangunan.
- Pimpinan OPD berkomitmen menjadikan budaya sadar risiko sebagai bagian dari tata kelola.
- Setiap kebijakan daerah diarahkan agar selaras dengan prinsip MRPN nasional, sehingga pembangunan lebih tangguh dan adaptif terhadap perubahan.

Recent Works

PERSIAPAN PEMBENTUKAN DESA WISATA BARU 2026

Jumat, 6 Februari 2026Bapperida melakukan monitoring lapangan ke beberapa Desa yang mempunyai potens

TERIMA KASIH ATAS SEGALA KARYA PENGABDIANDAN DEDIKASI MEMBANGUN NEGERI

Selamat menjalankan Purna Tugas kepada Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Ami

Rapat Koordinasi persamaan persepsi pelaksanaan pengelolaan risiko

(Senin, 01 September 2025) Bappedalitbang juga menyelenggarakan RRapat Koordinasi persamaan perseps

Komentar

Pencarian

Fasilitas pencarian data.

Terbaru

Populer

Tags

Link

Counter

Hari ini 12   Pengunjung
Minggu ini 92   Pengunjung
Bulan ini 92   Pengunjung
Tahun ini 1539   Pengunjung
TOTAL PENGUNJUNG 129756   Pengunjung
Post: KREATIVITAS DAN INOVASI MASYARAKAT (KRENOVA) TAHUN 2014 20693   Pembaca