

(Senin, 01 September 2025)
Bappedalitbang juga menyelenggarakan RRapat Koordinasi persamaan persepsi pelaksanaan pengelolaan risiko dan persiapan perubahan Perbup Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengelolaan risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Rapat ini bertujuan:
- Menyatukan persepsi antar perangkat daerah terkait pelaksanaan pengelolaan risiko berbasis SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
- Menyusun langkah-langkah strategis untuk revisi Perbup No. 12 Tahun 2021, agar lebih adaptif terhadap dinamika risiko dan kebutuhan tata kelola pemerintahan.
Alasan Perubahan Perbup:
- Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP
- Perkembangan metode manajemen risiko yang lebih partisipatif dan berbasis data
- Evaluasi RTP (Rencana Tindak Pengendalian) tahun sebelumnya yang menunjukkan perlunya peningkatan efektivitas pelaporan dan tindak lanjut