Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPEDALITBANG Kabupaten Banyumas melakukan rapat di Ruang Pangripta BAPPEDALITBANG yang dihadiri oleh Tim Teknis dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Banyumas, Bagian Hukum Sekda Kabupaten Banyumas, Bagian Pemerintah Sekda Kabupaten Banyumas, Pejabat Struktural dan Fungsional BAPPEDALITBANG Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Ahli dari beberapa Akademisi yaitu Hermawan Prasojo, S.H, MH. CLA (Tenaga Ahli Ilmu Hukum), Adhitia Pradana, S.H., N.H. (Tenaga Ahli Ilmu Hukum Kenegaraan), Ahmad Sabiq,SIP. MA (Tenaga Ahli Ilmu Politik).
Sebagai informasi, Rapat ini terselenggara selama 5 kali dari tanggal 13, 14, 16, 17, dan 20 Januari 2025 dengan pembahasan NA dari Bab 1 sampai 6 meliputi Pendahuluan, kajian teoritis dan praktis empiris, Evaluasi, Analisis, Landasan Filosofis, Sosiologis dan Yuridis, Jangkauan, Arah Pengaturan, dan Ruang Lingkup Materi Muatan Peraturan Daerah Kabupaten serta Penutup. Sementara pada Senin, 20 Januari 2025 pembahasan diakhiri dengan Finalisasi Naskah Akademik, Draf RAPPERDA dan Reviu dari akademisi lainnya
Rapat ini membahas tentang Dana Cadangan yang tidak mungkin keluar dalam satu tahun anggaran “Karena kita tidak mungkin mengeluarkan dalam satu tahun, biayanya mahal sampai puluhan miliaran, jadi kita cicil kaya nabung selama 3 tahun” ujap Sulistyawati selaku kepala bidang penelitian dan pengembangan.
Dana di cadangkan dari perencanaan anggaran tahun 2026 hingga 2028 dan mulai dapat dikeluarkan pada realisasi anggaran tahun 2028 yang mana pengalokasian dana tersebut untuk keperluan PILKADA 2029.